Patuhi Putusan MK, Dasco Tegaskan PP 51/2023 tentang Pengupahan Tak Berlaku Lagi
JAKARTA,quickq手机版官网 DISWAY.ID -Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan PP 51/2023 tentang pengupahan sudah tak berlaku lagi.
Hal itu ditegaskan saat Presiden Partai Buruh Said Iqbal menemui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad untuk menanyakan terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Rabu, 6 November 2024.
Menanggapi hal ini, Dasco menegaskan jika pihaknya akan patuh terhadap putusan MK.
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
Ia menegaskan jika peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan sudah tidak berlaku.
"Ya, jadi kami tadi sudah mengadakan pertemuan, ini Pak Said Iqbal sebagai yang mewakili salah satu elemen buruh, tadi sudah menyampaikan beberapa hal dan tadi juga sudah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja. Yang intinya bahwa sesuai dengan keputusan MK, bahwa kami dari DPR menyatakan bahwa memang PP 51 itu sudah tidak berlaku," kata Dasco.
BACA JUGA: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
Ketua Harian Gerindra ini mengatakan untuk menyikapi keputusan MK mengenai upah dan hal lainnya, pemerintah dan DPR akan mengkaji ulang dan membahas penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan seksama supaya elemen buruh ataupun pengusaha tidak ada yang merasa dirugikan.
Dasco optimis bahwa pembahasan tersebut dapat terealisasi dalam waktu yang tak begitu lama. Meski demikian, ia mengatakan pihaknya tak mau terburu-buru menyelesaikan permasalahan ini.
BACA JUGA:Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Akan Ditetapkan Bulan November Ini, Pemerintah Segera Urus UMP
"Ya, kita optimis bahwa ini akan dapat terrealisasi dalam waktu yang tidak lama. Tetapi memang perlu waktu untuk membicarakan karena ini hal bukan hal yang mudah dan juga tidak harus terburu-buru demikian," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dasco karena telah bergerak cepat menanggapi hal ini.
BACA JUGA:Said Iqbal Terimakasih ke Prabowo, PKPU Baru Sesuai Putusan MK Segera Disahkan
"Tentu ada yang harus cepat disikapi. Dan beliau sangat respon, Pak Sufmi Dasco, langsung mengambil inisiatif untuk segera menjembatani pertemuan pemerintah dan Serikat-Serikat Buruh berkenaan dengan persoalan upah minimum," kata dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
PKB Santai, Belum Tetapkan Deadline Buat Anies untuk Cari Dukungan Partai Lain
SIM Keliling Jakarta: Cara Mudah Perpanjang SIM dengan Mudah dan Cepat
Jelang 77 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Waspadai Krisis Pangan dan Kenaikan Harga Minyak
Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi
- Yogyakarta Favorit Wisatawan Saat Nataru, BMKG Prediksi Hujan Lebat
- Telkom dan Palo Alto Networks Berkolaborasi untuk Perkuat Keamanan Siber
- Bank Sentral Jepang Siap Naikkan Suku Bunga, Ini Syaratnya
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- 'Mulut Racun' Mertua dan Perkara yang Belum Selesai soal Menjadi Ibu
- Laporkan Farida Nurhan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Codeblu Diperiksa sebagai Pelapor
- Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
-
Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
JAKARTA, DISWAY.ID- Usai Saldi Isra dan Manahan Sitompul, kali ini giliran Suhartoyo menjalani pemer ...[详细]
-
Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi yang belum punya rencana pada bulan ini, berkunjung ke Kota Tuadi Jaka ...[详细]
-
Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi
SuaraJakarta.id - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Mohamad Taufik Zoelkifli memuji langkah Penjabat (P ...[详细]
-
Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
SuaraJakarta.id - Seorang bocah 6 tahun di Koja, Jakarta Utara menjadi korban penusukan yang dilakuk ...[详细]
-
Gempa di Bantul, Terasa Hingga Jawa Timur
JAKARTA, DISWAY.ID--Terjadi gempa laut di kawasan Bantul, Jawa Tengah hingga Jawa Timur malam ini, J ...[详细]
-
Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
SuaraJakarta.id - JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) merupakan salah satu ekpedisi favorit di Indonesia. B ...[详细]
-
BPIP Gandeng Pemkab Klaten dan Universitas Diponegoro Kuatkan Ideologi Pancasila
KLATEN, DISWAY.ID --Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terus memperkuat upaya pembinaan Ideol ...[详细]
-
Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI
SuaraJakarta.id - Bank Mandiri secara aktif terus mengakselerasi transaksi pembayaran non tunai untu ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima inf ...[详细]
-
Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
SuaraJakarta.id - Bukan cuma pemain sepak bola, para pebulutangkis dunia pun ternyata punya julukan- ...[详细]
Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat
Kunjungan Resmi ke Thailand, Presiden Prabowo akan Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
- Aktifkan Program Pemberdayaan Masyarakat, Hasnur Group Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025
- Sambut Tim Verifikator KKS Nasional, Mas Dhito: Semoga Kabupaten Kediri Betul
- Gak Perlu Cemas, Ini Dia Cara Daftar Subsidi Tepat Dapatkan QR Code Pertalite
- Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- Berikut Link Download PDF dari Lokasi
- Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan