Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap penyeludupan 100 kilogram ganja asal Aceh yang dikirim melalui jasa pengiriman kantor Pos di Cianjur, Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, atas pengungkapan tersebut tiga orang berhasil diamankan yakni IS (38), K (20) dan M (44). Ketiganya diamankan saat keluar dari Kantor Pos usai mengambil paket berisi ganja kering.
"Setelah mendapatkan informasi, kita tangkap ketiga tersangka setelah mengambil paket ganja dari Kantor Pos Cianjur," ujar Agung di Mapolda Jabar, di Bandung, Rabu.
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan memanipulasi dokumen agar paket ganja tersebut bisa dikirim dari Aceh ke Pulau Jawa. "Dokumen bahwa barang tersebut adalah kopi. Saat mau diambil, ternyata isinya bukan kopi, tapi sejenis ganja," kata dia.
Menurut Agung, ketiganya memiliki peran berbeda, IS dan K bertugas penerima dan pengedar di wilayah Bogor, Jawa Barat. Sementara M, sebagai sopir pengangkut barang haram tersebut.
Mereka mendapatkan ganja kering tersebut dari pelaku berinisial E yang bertugas sebagai pengirim sekaligus pemilik barang narkotika jenis daun ganja dari Aceh. Saat ini E masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dari tiga orang ini mengaku pemilik ganja itu atas nama E. Dia sedang kita kejar, ke depan akan kita ungkap mudah-mudahan bisa tertangkap," tuturnya.
Agung berharap, perusahaan jasa pengiriman barang bisa memperketat pengawasan terhadap barang yang dikirimkan, agar hak tersebut tidak terulang kembali.
相关推荐
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- RI Dukung Penguatan Fungsi WTO, Khususnya Melalui Reformasi
- Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- Bukan Jaringan Teroris, Polisi Pastikan Tak Ada Dalang di Belakang Mustopa NR
- Siswa Keracunan di Bekasi, 8 Murid Dilarikan ke RS
- 最新服装设计专业世界排名汇总!
- Saham Bank Terkerek Turunnya BI Rate, Investor Optimistis
- WAMENKOMDIGI Laporkan 1.705 Titik di Papua Terakses Jaringan Digital