Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
JAKARTA,quickq加速器官网入口 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipid Siber) Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Archi Bela, keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Kuasa hukum Archi, Slamet Yuono mengatakan penahanan kliennya merupakan kabar buruk untuk Indonesia.
BACA JUGA:Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal
"Kabar buruk buat keadilan di Indonesia. Kabar buruk buat rakyat kecil di Indonesia, kami telah dikriminal, klien kami dan hari ini malam ini klien kami ditahan," kata Pengacara Archi, Slamet Yuono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Mei 2023.
Oleh karena itu, ia akan meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud MD, Menkumham Yasonna Laoly, DPR RI dan pihak-pihak lainnya.
BACA JUGA:Agensi Bantah Tuduhan Plagiarisme Lagu IU, Bakal Ambil Tindakan Hukum
"Kami coba akan minta kepada mereka supaya bisa memfasilitasi agar perkara ini bisa selesai dengan baik," jelas Slamet.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham) edward omar sharif hiariej atau yang dikenal dengan eddy hiariej melaporkan keponakannya berinisial ab ke polisi.
Terkait hal ini, penyidik Polri telah menetapkan AB sebagai tersangka pencemaran nama baik. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid membeberkan modus AB, keponakan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
BACA JUGA:Drawing Piala Asia 2024: Keras! Indonesia Satu Grup Dengan Jepang, Iraq dan Vietnam
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan penipuan tersebut dilakukan AB dengan mencatut nama Eddy dengan dalih dapat membantu mempromosikan jabatan.
"Yang bersangkutan mencatut nama Bapak Wamenkumham dan menjanjikan bisa membantu promosi jabatan," kata Vivid saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Maret 2023.
-
Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?Kilang Pertamina Pastikan Produksi Avtur untuk Musim Haji AmanIstana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak MiliterDPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap MediaAwas, 5 Hal Ini Bakal Terjadi Kalau Kamu Terlalu Banyak Makan KurmaPresiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBGDPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap MediaSegera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang ChinaTim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Dipanggil Dewas KPK, Ada Apakah?Sering Dilakukan Sehari
下一篇:Jumlah Libur di Indonesia Terbanyak se
- ·Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- ·Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- ·5 Minuman Pembersih Ginjal, Ampuh Buang Racun yang Mengendap
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- ·FOTO: Berseluncur Asyik di Lintasan Skate Kolong Flyover Slipi
- ·Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- ·Judol Makin Menjamur, Komdigi Ungkap Penyebabnya
- ·Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- ·Ekonomi Nasional Melemah, Peran Lembaga Penjamin Simpanan Jadi Sorotan
- ·Rumah Tak Lagi Aman, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuan di Lingkup Keluarga yang Kian Marak
- ·Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- ·BPBD DKI Jakarta Bocorkan Strategi Hadapi Musim Hujan
- ·KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- ·Jepang Ajarkan Etika kepada Turis Asing Lewat Poster Anime Terkenal
- ·Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- ·VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- ·BPOM Turun Gunung, Selidiki Kasus Keracunan MBG di SPPG Bosowa Bina Insani
- ·Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- ·Tanggapi Kasus Oplosan Pertamax, Mantan Komut Pertamina Ahok Ajak Sidang Terbuka!
- ·Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- ·Malaysia Bidik 45 Juta Turis Asing pada 2025, Indonesia Cuma 16 Juta
- ·Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China
- ·Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- ·Waspada, Gula dan Tepung Ternyata Biang Kerok Utama Obesitas
- ·Orang Kaya Ramai
- ·Mahfud MD Tegaskan Penangkapan Johnny G Plate Tidak Terkait Politik!
- ·Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini
- ·Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- ·NYALANG: Sore Temaram di Ufuk Harapan
- ·Simak Link dan Cara Daftar UM UGM 2025, Segini Biaya Pendaftarannya
- ·Royal Enfield Classic 500 Limited Edition Ridwan Kamil yang Disita KPK Rupanya Atas Nama Orang Lain
- ·Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- ·Link Download Pakta Integritas PPG Guru Tertentu 2025, Jadi Syarat Lapor Diri!
- ·Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- ·Legal Clarification and Commitment of Our Client, JTA Investree Doha Consultancy LLC