会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur!

KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur

时间:2025-05-25 09:48:17 来源:quickq客服电话 作者:知识 阅读:127次

JAKARTA,?quickq下载地址 DISWAY.ID -Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin menyebutkan, 2 Dari 9 gugatan yang dilayangkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinyatakan telah gugur.

Dia menambahkan bahwa 2 gugatan yang telah gugur tersebut mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden (cawapres).

KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur

KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur

"Beberapa perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan saudara Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden terkait putusan MK (Mahkamah Konstitusi) waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," ujar Mochamad Afifuddin saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 29 November 2023.

KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur

BACA JUGA:Prabowo-Gibran Unggul 5,2 Persen dari Ganjar-Mahfud di Survei ICRC

KPU Sebut 2 Gugatan Soal Penerimaan Gibran sebagai Cawapres Telah Gugur

Adapun 9 gugatan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak ke lembaga peradilan yang berbeda-beda, seperti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Kemudian juga ada dari lembaga Pengadilan di Luar kota. Salah satunya, yakni Pengadilan Negeri Surakarta.

Lebih lanjut, 9 gugatan yang diterima oleh KPU RI, yaitu pertama, gugatan dengan nomor perkara 715 di PN Jakpus. Perkara ini masih berlangsung dan Majelis Hakim tengah memeriksanya.

Kedua, perkara nomor 717 di PN Jakpus. Sama seperti yang pertama, gugatan ini juga masih dalam proses pemeriksaan. 

Adapun pada gugatan ini, KPU dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 70,5 triliun karena melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) lantaran menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

BACA JUGA:Warga NU dan Gen Z Cenderung Pilih Pasangan Prabowo-Gibran di Survei Poltracking

Kemudian yang ketiga, perkara nomor 722 di PN Jakpus. Gugatan ini juga masih diperiksa. Lalu keempat, perkara nomor 730 di PN Jakpus. Berbeda dengan tiga gugatan sebelumnya, Majelis Hakim sudah memutuskan gugatan ini dengan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. 

Gugatan ini dinyatakan gugur lantaran penggugat tidak pernah menghadiri persidangan. Kelima, perkara nomor 752 di PN Jakpus. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan.

Keenam, perkara nomor 283 di PN Surakarta. Gugatan ini masih dalam proses pemeriksaan, namun dalam waktu dekat akan disidangkan. Ketujuh, gugatan dengan nomor perkara 578 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.

Kedelapan, perkara nomor 594 di PTUN Jakarta. Majelis hakim telah memutus perkara ini dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Terakhir, perkara nomor 601 di PTUN Jakarta. Gugatan ini dalam proses pemeriksaan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:百科)

相关内容
  • BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
  • 世界比较有名的设计类大学排名
  • 荷兰艺术留学4大优势专业解析
  • Gila! Maya Kusmaya Setujui Pengoplosan BBM di Kasus Korupsi Pertamina, Ternyata Lulusan Norway Lho!
  • NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
  • 伯明翰城市学院排名最好的专业
  • FOTO: Tergoda Pesona 'Paris Kecil' di Phnom Penh Kamboja
  • DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan
推荐内容
  • Ada 2 Laporan Polisi Terkait Dugaan Penyebaran Hoax Palti Hutabarat
  • PENGUMUMAN! Daftar Bansos untuk Dapat Saldo Dana Pakai SIKS
  • Indonesia Harus Jaga Daya Saing Industri Besi dan Baja
  • 柏林工业大学硕士申请指南!
  • 10 Alasan Sudah Rajin Olahraga Tapi Berat Badan Malah Naik
  • 艺术生日本留学申请攻略!