Pernyataan Tegas Dirkrimsus PMJ Pada Pinjol: Melanggar Hukum Ditindak
JAKARTA,quickq快客安卓版官方下载 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) jelaskan mengenai maraknya kasus peminjaman online (Pinjol).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selagi Pinjol tersebut memiliki legal standing tidak menjadi sebuah permasalahan.
"Jadi terkait dengan praktek-praktek ancaman, kekerasan ITE, Jadi pinjolnya tidak salah selama dia mempunyai legal standing dari operasional yang dilakukan," katanya kepada awak media, Jumat 22 September 2023.
BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami: Mereka Harus Ada Kanal Pengaduan
BACA JUGA:Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
Menurutnya, permasalahan yang muncul adalah ketika adanya perilaku debt colector yang melawan hukum.
Hal yang dimaksud diantaranya seperti pengancaman kepada nasabah atau debitur.
"Yang menjadi masalah adalah ketika kemudian dalam operasionalnya menggunakan debt colector yang melawan hak, melakukan pengancaman terhadap debiturnya," tuturnya.
BACA JUGA:Pertikaian Pimpinan OPM Jeffrey Bomanak dan Manashe Tabuni Makin Memanas, Penentang Perintah ULMWP Akan Dieksekusi
BACA JUGA:KAI Akan Luncurkan Kereta Ekonomi Baru, Berikut Spesifikasi Gerbongnya
Diterangkannya, hal tersebut yang bisa diduga menjadi perilaku melawan hukum dan pihaknya mengaku tidak segan-segan menindak jika kedapatan hal tersebut terjadi.
"Ini yang tidak diperbolehkan yang melanggar hukum dan kita secara tegas mengatakan bahwa segala bentuk tindak pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan penegakan hukum secara tegas," tandasnya.
(责任编辑:知识)
- ·Hasil Rapimnas: Sandiaga Uno Resmi Jadi Ketua Bappilu Nasional PPP
- ·VIDEO: 'Shock Therapy' ala Harry Halim buat Industri Mode Indonesia
- ·Pertemuan Anindya Bakrie dan Menkominfo Budi Arie Bawa Angin Segar Sektor Ekonomi Digital
- ·BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
- ·Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung untuk Anak Libur Sekolah
- ·Ini Penjelasan Ahok Soal Foto Bersama Kakak
- ·Inspirasi Busana Muslim Syar'i Bercorak Mediterania
- ·Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- ·KPK dan Kemenpan RB Resmi Lakukan Kerja Sama Cegah Korupsi di Pemerintahan
- ·Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- ·Cara Mudah Membersihkan Noda Kerak Kamar Mandi
- ·Ini Gejala yang Dikeluhkan Pasien Mycoplasma Pneumoniae di Jakarta
- ·NYALANG: Tangan
- ·Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- ·Universitas Esa Unggul Gelar 1st International Conference on Health Sciences (EU
- ·VIDEO: Tanda Ikonik Hollywood Kini Berusia Satu Abad
- ·6 Destinasi untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2024
- ·8 Saksi Akan Bersaksi di Sidang Etik Bharada E Hari Ini
- ·Hairstylist Ungkap Nama Model Rambut Anyar V BTS Jelang Wamil