Ngeri! Perintah Luhut untuk Anies Nggak Main
时间:2025-06-14 00:33:23 出处:时尚阅读(143)
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan memerintahkan Gubernur Anies Baswedan untuk kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Ia meminta kepada Anies untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home)hingga 75%.
"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan," pintanya, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020). Baca Juga: JK: Saya Kenal Baik dengan Anies Baswedan, Saya yang Dukung Dia Jadi Calon Gubernur
Kemudian, agar penyewa tempat usaha di mall tak terbebani, Luhut meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberikan keringanan rental danservice chargekepada para tenant (penyewa).
"Skema keringanan penyewaan dan service charge(biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya," ujar Luhut.
Lebih lanjut, ia meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang untuk diubah melalui daring.
Bahkan, ia memerintahkan TNI/Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku. "Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen," tegasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Greenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja Ampat
下一篇: Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat
猜你喜欢
- Kasus Positif Covid
- Simak Ramalan Zodiak 2025: Libra hingga Pisces
- Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- UNICEF: 2024 Salah Satu Tahun Terburuk dalam Sejarah bagi Anak
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- Menko Infrastruktur Dorong Sinergi Pembiayaan Infrastruktur Bersama PERBINA dan Standard Chartered
- Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap