Pungutan Turis Asing di Bali Tembus Rp211 M, Uangnya Buat Apa?
Dana yang terkumpul dari pungutan turis asing atau wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Balisejak pertama kali diterapkan, telah mencapai Rp211,8 miliar.
Lewat Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 6, Tahun 2023, aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024. Tiap satu orang turis asing yang berkunjung ke Pulau Dewata dikenai biaya Rp150 ribu.
"Hingga saat ini dana yang telah terkumpul dari PWA telah mencapai Rp 211,8 miliar," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, Tjokorda Bagus Pemayun dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan 80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali, ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil," ujarnya.
Pemayun menambahkan, belum optimalnya realisasi PWA antara lain disebabkan tidak adanya alat auto scanner gate di areal Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan jajarannya juga terus melakukan evaluasi hingga memandang perlu adanya revisi Perda Nomor 6, Tahun 2023.
"Pemprov Bali saat ini tengah mempersiapkan materi terkait usulan perubahan tersebut," ucap Pemayun.
Selain itu, Dispar Bali juga melakukan pengecekan PWA di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (4/9). Pengecekan itu dipimpin Pemayun dan melibatkan Satpol PP Pariwisata, Badan Kesbangpol, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, organisasi kepariwisataan seperti HPI dan ASITA.
Pemayun menyebutkan, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan. Sebelumnya, Dispar Bali telah turun melakukan pengecekan ke sejumlah DTW populer seperti Uluwatu, Goa Gajah, Tirta Empul dan Penglipuran.
"Hari ini kita turun ke Ulun Danu Beratan, melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan apakah wisatawan asing yang berkunjung telah membayar. Yang belum membayar, kita dorong untuk melakukan pembayaran melalui aplikasi portal lovebali," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan I Wayan Mustika menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) yang dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PWA.
"Kami mendukung program ini sepanjang diterapkan secara profesional dan hasilnya nanti dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata Bali," kata Mustika.
Mustika juga menyampaikan, DTW Ulun Danu Beratan merupakan salah satu objek wisata unggulan di wilayah Kabupaten Tabanan. Saat high season seperti pada bulan Juli-Agustus, jumlah kunjungan turis asing mencapai 3.000 orang. "Bulan ini mulai turun, sekarang tercatat 2.000 orang," tuturnya.
Lalu, ke mana mengalir uang pajak turis asing yang masuk Bali itu? Setoran pajak turis asing bakal masuk ke kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. Dana dari pajak turis asing ini akan dipakai untuk pembangunan dan perlindungan adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal Pulau Dewata.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra juga sempat mengatakan bahwa dana dari pungutan turis asing akan dipakai untuk pengelolaan sampah di daerah tersebut.
(kdf/wiw)(责任编辑:娱乐)
Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Rayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis Ini
- Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
- Alasan Turis Thailand Ramai
- Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
-
Jawa Barat Juara Umum O2SN 2024, Borong 46 Medali
JAKARTA, DISWAY.ID- Provinsi Jawa Barat menutup rangkaian Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) T ...[详细]
-
Jangan Anggap Sepele, Gigi Berlubang Ternyata Bisa Mematikan
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan ini, media sosial ramai dengan unggahan salah satu pengguna TikT ...[详细]
-
5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
Daftar Isi Cara mengusir kaki seribu dari rumah ...[详细]
-
Tren #KaburAjaDulu, 10 Negara Ini Punya Biaya Hidup Termurah di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Belum lama ini media sosial di tanah air, terutama X (dulu Twitter) ramai d ...[详细]
-
Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
Daftar Isi Jus penghancur lemak ...[详细]
-
Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
Jakarta, CNN Indonesia-- Pasar mata kripto mengalami kenaikan di awal tahun 2025, ditandai dengan pe ...[详细]
-
Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum Eggi Sudjana memberikan surat permohonan penghentian penyidikan ...[详细]
-
Buku Langka, Novel Edisi Pertama Harry Potter Laku Terjual Rp364 Juta
Jakarta, CNN Indonesia-- Buku novelsalinan Harry Potter And The Philosopher's Stone, yang merupakan ...[详细]
-
Saran Eks Pilot buat Penumpang Pesawat: Pentingnya Pakai Headphone
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi sebagian penumpang pesawat, mendapatkan lingkungan yang tenang selama ...[详细]
-
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?
Daftar Isi 1. Tubuh mencerna protein lebih baik ...[详细]
Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- Kebijakan Tarif Trump Sinyal Kuat ASEAN Kurangi Potensi Kompetisi dalam Kawasan
- Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik
- Finnet Terima Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak atas Kontribusi & Kepatuhan Pajak
- Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
- Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya