Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Solo sekitar pukul 24.00 WIB dan terkait dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan tadi pagi telah diterbangkan ke Jakarta dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu (21/5).
Kasus ini mencuat setelah Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, yang kemudian menyebabkan perusahaan dinyatakan pailit. Kredit yang menjadi sorotan mencapai hampir Rp3,6 triliun, berasal dari empat bank, termasuk tiga bank daerah dan satu bank nasional milik pemerintah.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Skandal Vonis Lepas Tiga Korporasi Raksasa Sawit
Sejak 1 Maret 2025, seluruh operasional pabrik Sritex telah dihentikan. Lebih dari 10.000 karyawan telah dirumahkan sejak akhir Februari. Kondisi ini menambah kuat dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dan penggunaan dana kredit perusahaan tekstil raksasa asal Solo tersebut.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan anak dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983 dan menempuh pendidikan di Amerika Serikat, dengan gelar Business Administration dari Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.
Sebelum menjadi Direktur Utama, Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex sejak 2014. Ia dikenal sebagai tokoh muda di industri tekstil, sekaligus aktif di dunia seni dan organisasi bisnis. Iwan menjabat sebagai Ketua DPK APINDO Solo dan Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), serta dikenal sebagai pendukung seniman lukis tanah air.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Kembalikan 1 Juta Hektare Lahan Korupsi ke Negara
Namun, reputasi itu kini tercoreng. Dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi yang menyeret Sritex menuju kepailitan menjadi pukulan telak bagi citra perusahaan yang dulu dikenal sebagai ikon industri tekstil nasional dan eksportir utama seragam militer ke berbagai negara.
Penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa status hukum Iwan akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar di sektor korporasi yang mencoreng industri tekstil Indonesia.
(责任编辑:知识)
- ·PM Tiongkok Sebut Kopi dan Sarang Burung Walet Indonesia Laris Manis di China
- ·Daftar Barang yang Dilarang Masuk Pesawat, Cek Dulu Sebelum Terbang
- ·Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
- ·Beda Belanja Skincare ala Milenial dan Gen Z, Milenial Pilih Serum
- ·Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- ·Luhut Turun Gunung Bantu Gibran Kawal Hilirisasi Kemenyan
- ·Aiman Witjaksono Akan Kembali Jalani Pemeriksaan di Ditkrimsus PMJ
- ·Anggota DPR Bantu Wanita Melahirkan di Pesawat, Bayi Lahir Selamat
- ·Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya
- ·Studi Ungkap, Tepat Pilih Karbohidrat Rahasia Menua dengan Bahagia
- ·5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
- ·Mahfud MD Sebut Pertanyaan Gibran di Debat Cawapres Tidak Ada Isinya: Saya Mempermalukan Balik
- ·Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- ·Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?
- ·Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- ·Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Tandai Kunjungan Resmi Tiga Hari ke Indonesia
- ·Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
- ·RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- ·Kepemimpinan Tangguh di Tengah Krisis dalam Pandangan Jusuf Kalla