Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
时间:2025-06-14 00:35:18 出处:焦点阅读(143)
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi ketat pergerakan tak biasa pada tiga saham yang belakangan mencatatkan lonjakan harga signifikan. Ketiganya adalah PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC).
"Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," kata pihak BEI dalam pengumumannya.
Pada perdagangan Kamis (12/6), saham TOBA tercatat melesat 15,71% ke level Rp810. Tak hanya itu, selama sepekan, sahamnya sudah menguat 48,62% dan terbang 100,50% dalam kurun waktu sebulan.
Baca Juga: Saham Garuda Indonesia (GIAA) Terbang Tinggi Susul Kabar Suntikan Dana Jumbo dari Danantara
Situasi serupa juga terjadi pada saham maskapai pelat merah, Garuda Indonesia. "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)," sebut BEI.
Pada perdagangan kemarin, harga saham GIAA ditutup melonjak 9,59% ke Rp80. Dalam tujuh hari, saham ini sudah menanjak 23,08% dan melesat 116,22% dalam sebulan.
Tak kalah mencolok, lonjakan harga juga terlihat pada saham PT Jembo Cable Company Tbk (JECC). BEI menyampaikan, "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Jembo Cable Company Tbk (JECC) di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA)."
Saham JECC terpantau naik 19,47% ke posisi Rp1.565 pada Kamis kemarin. Dalam sepekan, kenaikannya mencapai 45,58% dan sepanjang sebulan terakhir melonjak 81,98%.
Baca Juga: Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
Meski ada lonjakan harga signifikan, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan Pasar Modal. Saat ini, BEI pun masih terus mencermati pola transaksi saham-saham tersebut.
Seiring dengan pengumuman UMA ini, BEI pun mengimbau investor untuk tetap waspada. Para pelaku pasar diminta memperhatikan jawaban dari masing-masing emiten atas permintaan konfirmasi Bursa.
Selain itu, investor diharap mencermati kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan, mengevaluasi rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan segala kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.
上一篇: PSI Mau Interpelasi Anies Baswedan, PDIP: Kenapa Sekarang?
下一篇: Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
猜你喜欢
- Redam Konflik Sosial, Kemensos Kukuhkan Keberadaan Pelopor Perdamaian
- Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia
- Dirkrimsus PMJ Ungkap Kabar Terkini Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Filri Bahuri
- Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar
- Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari Kabinet
- Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- Usai Syukuran HUT ke
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!