Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
101 perusahaan atau tempat kerja tersebut adalah yang termasuk ke dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Jokowi Langgar PSBB Gara-Gara...
Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan karena belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Untuk diketahui, dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
-
China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?Rincian Lengkap Saldo Dana Bansos yang Cair di Triwulan II 2025, Buruan cekbansos.kemensos.go.idFOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 TurisLapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia MenuaMencekam! Demonstran Nekat Berkemah di Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan Revisi UU TNIIntiland Resmi Gandeng ION Network untuk Bangun Data Center di SurabayaRUPTL PLN Telan Dana Rp2.967 Triliun, Bahlil: Proyek BesarPerayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak InformasinyaDistributor Coca Cola (GRPM) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp1,54 Miliar, Catat Jadwalnya!
下一篇:100 Hari Kinerja Prabowo
- ·Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- ·Tanggal Berapa Saldo Dana PKH Tahap II Cair? Pastikan Nama Kamu Ada di DTSEN
- ·Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
- ·Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- ·FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- ·Pria Peras 380 Hotel Pakai Kecoak & Kondom Bekas agar Dapat Ganti Rugi
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
- ·Pesawat Punya Ruang 'Rahasia', Gunanya untuk Pramugari dan Pilot Tidur
- ·Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak
- ·Alasan Bayi Tak Boleh Minum Air Putih, Bisa Keracunan
- ·Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- ·Buka Kembali 15 Oktober, Apa yang Baru di Museum Nasional Indonesia?
- ·Bahas Stunting, Mendukbangga Soroti Kebiasaan Ngunyah Sirih saat Hamil
- ·Lapis Kukus Pahlawan Luncurkan Bolu Gulung Signature Choco Cheese
- ·Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
- ·Kemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?
- ·Antusiasme Luar Biasa ke SUV Xiaomi YU7: Rp555 Juta!
- ·Ribuan Warga Binaan Salat Id di Lapas Salemba, Dahnil Anzar Jadi Khatib
- ·Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
- ·Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- ·Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- ·Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- ·Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
- ·Bitcoin Ngos
- ·Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- ·Respon Kebijakan Tarif Dagang AS, Kemenko Perekonomian Tampung Masukan Pelaku Usaha
- ·7 Hormon yang Dilepas Selama Bercinta, Picu Campur Aduk Rasa
- ·Pakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?
- ·Menko Airlangga Beri Masukan untuk Sistem Tracking Kelapa Sawit
- ·Askrindo dan Alfamart Luncurkan Perlindungan Usaha untuk 10.000 UMKM, Total Klaim Rp50 Miliar
- ·Inpres Kopdes Merah Putih Terbit, Budi Arie: Kemenkop Dapat Tujuh Mandat dan Sedang Dikerjakan
- ·Diperiksa KPK, Dirut Bank Bengkulu Dicecar 20 Pertanyaan
- ·Chery Lebih Pilih Pasar Mobil Hybrid di Indonesia