Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
JAKARTA,quickq io官网 DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerapkan penyesuaian usai efisiensi anggaran berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/548/2025.
SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenekes Kunta Wibawa Dasa Nugraha tersebut menjadi pedoman setiap unit kerja dalam menjalankan kegiatan hariannya mulai 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Penggunaan Aplikasi SATUSEHAT Mobile saat Pelaksanaan Program CKG, Begini Respon Kemenkes
BACA JUGA:Pesan Kemenkes ke Peserta Cek Kesehatan Gratis: Jangan Lupa Follow Up Pengobatan
Terdapat empat strategi utama pengendalian belanja dalam rangka efisiensi anggaran ini, yakni pembatasan biaya operasional, pembatasan operasional sarana prasarana pendukung kantor, pembatasan kendaraan dinas, dan pembatasan belanja perjalanan dinas.
Dalam pelaksanaannya, salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan biaya operasional dengan pengurangan anggaran minimal 50 persen untuk kebutuhan kantor, seperti ATK, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, AC, lift, dan sebagainya.
"Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas tangga. Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan: bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift pada lantai dan jam tertentu; dan lift beroperasi penuh, diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan disabilitas," bunyi SE tersebut, dikutip 14 Februari 2025.
Begitu pula dengan lampu dan peralatan elektronik yang hanya digunakan secukupnya dan selektif.
BACA JUGA:Iuran BPJS Terancam Naik Imbas Penyesuaian Anggaran, Kemenkes Bocorkan Jadwal Pemberlakuan
BACA JUGA:Istana Komentari Pemberhentian Tenaga Kerja: Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK Karena Efisiensi
Ditiadakan AC non-sentral, sedangkan AC sentral hanya pada kisaran suhu 24-27°C.
Kemudian, pembatasan juga berlaku pada penggunaan kendaraan dinas yang kini hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi madya dan pratama.
Penggunaan kendaraan eksisting dan sewa dilakukan, tanpa adanya pengadaan beli kendaraan baru.
"Kendaraan dinas operasional berupa kendaraan operasional kantor unit kerja, dilakukan dengan menggunakan eksisting BMN dan meniadakan sewa kendaraan."
- 1
- 2
- 3
- »
-
Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...VIDEO: Menjajal Kereta Cepat BusanBacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk LakiKeras! Tanyakan Sepeda, Anies Baswedan Jadi 'BulanUniversitas Al Azhar Indonesia dan University of Edinburgh Gulirkan Pembelajaran Disabilitas VisualRakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SARDinilai Tegas, Antikorupsi, dan ProMahfud MD Mengaku Sudah Lama Ingin Mundur dari KabinetHarga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia4 Maskapai yang Pesawatnya Sempat Hapus Israel dari Peta, Apa Saja?
下一篇:Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?
- ·Soal Penyitaan HP Aiman, Dirkrimsus Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
- ·Bandara Terindah di Dunia Ada di Abu Dhabi
- ·Puji Makan Bergizi Gratis, Kepsek Bersyukur Siswa Tak Bawa Makanan Instan Lagi
- ·FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico City
- ·Bawang Putih Menurunkan Kolesterol, Ini Faktanya
- ·Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- ·ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- ·Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Jateng dan Jatim
- ·Daerah Anies Pamer Flyover Cantik Lenteng Agung, Netizen: Peresmiannya Kapan?
- ·Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- ·Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- ·Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara
- ·Umrah Saat Ramadan, Ini 7 Tempat Wisata Ini Bisa Disinggahi di Saudi
- ·Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- ·Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- ·Warganet Ngamuk: Astaghfirullah... Di Otaknya Cuma Cara Jatuhkan Anies Baswedan
- ·Cara Membuat Air Rebusan Daun Salam untuk Atasi Darah Tinggi
- ·Politisi PDIP Henry Yosodiningrat Datangi Mabes Polri untuk Klarifikasi Hoax Soal Kapolri Tak Netral
- ·Nama KIP Kuliah Bakal Diganti, Menteri Satryo: Disesuaikan dengan Kabinet Merah Putih
- ·Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- ·Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda
- ·Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib
- ·Catat, 10 Makanan Ini Sebaiknya Tak Disimpan di Kulkas
- ·Mengenal Tren 'Velocity' yang Viral di Media Sosial
- ·Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- ·TKN Ingatkan Pendukung Prabowo
- ·Cara Memilih Kolang
- ·Kampanye Anies di Padang Sesak Dipadati Simpatisan: 'Republik Ini Bukan Untuk Keluarganya'
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·Warganet Ngamuk: Astaghfirullah... Di Otaknya Cuma Cara Jatuhkan Anies Baswedan
- ·VIDEO: Orang Pertama di Dunia yang Berhasil Implan Jantung Buatan
- ·Hanya dalam Hitungan Menit, Rendang 300 Kg Milik Willie Salim Raib
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Wafat di Bulan Ramadan: Rahmat Terbuka, Husnul Khatimah Menanti