Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
JAKARTA,quickq可以退款吗 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan (HH) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Beliau dimintai keterangan, atau yang bersangkutan dimintai keterangan di perkara tindak pidana pencucian uang," pungkas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Namun, Tessa belum merinci soal materi apa saja yang didalami pada pemeriksaan, diketahui Hasbi Hasan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari penyidikan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
BACA JUGA:KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis 6 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan.
Hasbi Hasan terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.
Putusan tersebut ditetapkan oleh Hakim Ketua Teguh Harianto di Jakarta, Kamis, setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.
Banding yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi ( JPU KPK) didasarkan pada vonis Hasbi Hasan yang dinilai terlalu rendah dari tuntutan yang diberikan.
Tuntutan yang diberikan yakni penjara 13 tahun dan 8 bulan, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar subsider penjara 3 tahun.
BACA JUGA:Roti Okko Masih Ditemukan di Jambi, Rizka Andalucia: BPOM Akan Tindaklanjuti
BACA JUGA:Jelang 80 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Ingin Transformasi Digital yang Inklusif dan Berkeadilan
Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan divonis pidana 6 tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider 1 tahun penjara.
Adapun, Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.i ini.
- 1
- 2
- »
-
Fahri Hamzah: Rencana Pengurangan Ukuran Rumah Subsidi Belum FinalWaktunya Menguji Kebijakan DPOMau Balikan sama Mantan seperti JLoFOTO: Cara Berkebun di Lahan Kota ala Warga PancoranRakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SARMulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 PersenDisentil Prabowo soal Etika, Anies: 'Kalo Gak Bisa Jawab Jangan Salahin Penanya!'Sudah Dihujat HabisSetop GorenganHeru Budi Mau Bongkar Warisan Anies Baswedan di Balai Kota, Begini Rencana Strateginya
下一篇:Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza
- ·Anies Baswedan Targetkan Suara di Banten Menang Besar
- ·Polisi Klaim Demo Pendukung Lukas Enembe Berjalan Kondusif
- ·Cerita Turis Selandia Baru Kagumi Labuan Bajo, Deg
- ·7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah
- ·Maruarar Sirait Pamit dari PDIP, TKN: Prabowo
- ·Mayapada Hospital Bandung Tangani Kasus Langka Bayi Acalvaria
- ·Dialami Anak Ria Ricis, Kenali Tanda dan Cara Mengatasi Speech Delay
- ·VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS
- ·Izin Acara Nobar Film Dirty Vote di MBlock Space Mendadak Dicabut, PERURI Diam Seribu Bahasa
- ·Presiden Prabowo Serukan Israel untuk Akui Negara Palestina
- ·TKN Ungkap Akun Tiktok @calonistri71600 Tidak Terafiliasi dengan Prabowo
- ·Sudah Dihujat Habis
- ·Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- ·Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK
- ·Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK
- ·Putri Candrawathi Ditahan, Pakar: Ini Objektif
- ·Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- ·Bukan Cuma Enak, 5 Jus Ini Juga Bagus untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Jangan Asal, Ini Minyak Goreng yang Aman untuk Penderita Asam Lambung
- ·Memasuki Usia 50
- ·Rakernas Basarnas, Masdya Kusworo Tekankan Quick Action Sebagai Kunci Keberhasilan Operasi SAR
- ·Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- ·Pilot Senior Bicara Tantangan Hadapi Turbulensi Ekstrem
- ·Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh
- ·Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid
- ·Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- ·Usai Syukuran HUT ke
- ·Waktunya Menguji Kebijakan DPO
- ·Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi
- ·Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
- ·Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- ·Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
- ·Tampil bak Putri di Cannes 2024, Raline Shah Pakai Gaun Desainer Lokal
- ·12 Alasan Kenapa Haid Tidak Teratur, Perempuan Wajib Tahu
- ·Kampanye Sisa 10 Hari Lagi, KPU Imbau Peserta Pemilu Yakinkan Pemilih
- ·7 Cara agar Anak Tumbuh Tinggi Secara Alami, Bisa Dilakukan di Rumah