会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring!

Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring

时间:2025-06-15 06:12:08 来源:quickq客服电话 作者:综合 阅读:580次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载网址 Jakarta -

Usulan interpelasi Formula E yang diajukan fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI Jakarta stagnan aliasjalan di tempat setelah 7 fraksi pendukung Anies Baswedan mangkir dari rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendesak agar 7 fraksi pembela Anies Baswedan datang ke ruang rapat paripurna setelah dijadwalkan ulang.

Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring

Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring

Kata dia pernyataan sikap menolak atau menerima interpelasi seharusnya disampaikan dalam forum resmi. Dengan begitu, maka polemik interpelasi Formula E bisa berakhir.

Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring

Baca Juga: PDIP Gak Usah Takut, Anies Baswedan Tuh Gak Punya Duit, Gak Punya Parpol, Hanya Punya...

Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring

"Untuk mengakhiri interpelasi itu di paripurna, bukan di warung kopi. Silakan penolakan disampaikan di paripurna, medianya di situ, ruangannya di situ," ucapnya, dilansir Populis.id, Rabu (13/10/2021).

Gembong mengatakan, sejauh ini pimpinan DPRD DKI Jakarta belum menjadwalkan ulang rapat paripurna interpelasi Formula E itu. Akibatnya status interpelasi Formula E itu, hingga kini menggantung.

"Kalau ditanya keberlanjutannya gimana, ya memang menggantung. Karena status paripurna waktu itu kan ditunda," ujarnya.

Walau baru didukung 33 anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP dan PSI, Gembong mendesak agar paripurna segera dilaksanakan.

Pasalnya, jumlah anggota yang sepakat menggulirkan interpelasi sudah memenuhi syarat administrasi, yaitu minimal 15 anggota legislatif dari dua fraksi berbeda.

"Prosedur hak interpelasi itu sudah memenuhi syarat-syarat yang diamanahkan melalui tata tertib. Ketika sudah memenuhi syarat administrasi tentunya tidak lanjutnya di paripurna," tandasnya.

(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
  • Hotel di Jepang Tolak Turis Israel Gegara Serangan ke Palestina
  • Antisipasi Demo Hasil Pemilu 2024, Intelijen Disiagakan
  • Data KPU: Pasangan Prabowo
  • WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
  • Korlantas Bakal Kerahkan Tim Patroli Panduan Saat Mudik untuk Awasi Kecepatan Pemudik di Tol
  • Catat, Ini 8 Sayuran untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Korlantas Bakal Kerahkan Tim Patroli Panduan Saat Mudik untuk Awasi Kecepatan Pemudik di Tol
推荐内容
  • Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
  • Pelatih Timnas China Bicara Indonesia Banyak Pemain Naturalisasi dan Pertandingan Sulit
  • WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu
  • Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 2024
  • Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
  • Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras