Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
JAKARTA,quickq下载加速器 DISWAY.ID- Surat Izin Mengemudi (SIM) C merupakan syarat utama untuk pengendara sepeda motor berkendara di jalan raya yang diberikan oleh Polri.
Aturan yang mewajibkan pengendara kendaraan bermotor memiliki SIM tercantum dalam Pasal 18 (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk mendapatkan SIM C tersebut, seseorang harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memenuhi syarat administrasi, dan terampil mengemudi untuk mendapatkan SIM.
BACA JUGA:Samsat Beri Dispensasi STNK dan SIM Mati
Lantas, bagaimana cara, syarat, dan biaya pembuatan SIM C tahun 2023?
Syarat membuat SIM C tahun 2023
- Berusia 17 tahun
- Pasfoto
- KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
- Surat keteangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
Cara membuat SIM C tahun 2023
- Masyarakat yang sudah menyiapkan dokumen bisa mengikuti cara pembuatan SIM seperti yang berikut ini:
- Melengkapi formulir permohonan pembuatan SIM, termasuk melampirkan fotokopi KTP dan pasfoto
- Mengikuti ujian teori
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
-
FOTO: Anak Harimau Sumatra Lahir di Kebun Binatang RomaBuntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Bekukan PPDS Anestesi SebulanDi Hadapan Buruh, Prabowo Janji Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional!FOTO: Kemilau Kastel Es Bak di Negeri DongengUmrah ke Saudi Boleh Pakai Visa Turis, Sudah Pernah Coba?9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng ShuiJepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai OrangSuasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024Hujan Terus, Ini 5 Cara Mengeringkan Baju Tanpa Sinar Matahari
下一篇:JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- ·Kapan Terjadinya Peristiwa Isra Miraj? Ada Perbedaan Pendapat Ulama
- ·DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970
- ·Kapan Minum Air yang Tepat Setelah Makan?
- ·Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
- ·Berkenalan dengan Puteri Indonesia 2024 Harashta Haifa Zahra
- ·Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh
- ·Di Hadapan Buruh, Prabowo Janji Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional!
- ·BNN dan KemenkumHAM Bahas Legalisasi Ganja, Begini Kata Natalius Pigai!
- ·FOTO: Nasib Koin
- ·VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E
- ·PHU Kemenag Targetkan Zero Kesalahan dalam Melayani Para Jemaah Haji
- ·Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Bantah Berlokasi di Ikon Pariwisata
- ·Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- ·9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng Shui
- ·9 Warna Pintu Rumah yang Cocok Berdasar Feng Shui
- ·Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki
- ·INTIP: Hal
- ·Rugi Ratusan Juta, Mitra Dapur Tuntut Yayasan MBN Bayar Pelaksanaan Program MBG
- ·Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
- ·Doa Ziarah Kubur Orang Tua Lengkap dengan Tata Caranya
- ·Di Hadapan Buruh, Prabowo Janji Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional!
- ·Ini yang Harus Diperhatikan Jika Ibu Hamil Ingin Makan Durian
- ·FOTO: Libur Panjang, Ramai Pelancong ke Pulau Seribu
- ·Muzani Akui Belum Dengar Ada Reshuffle Usai Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
- ·WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e
- ·Doremindo, Solusi Pasang Pengumuman RUPS dan Lelang di Koran
- ·Pramono Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Setiap Rabu: Akan Kita Gratiskan
- ·FOTO: Libur Panjang, Ramai Pelancong ke Pulau Seribu
- ·Mensos Gus Ipul Sebut Pangkal Pinang Dipersiapkan untuk Penampungan Warga Gaza
- ·Akan Rugikan Petani, PKS Tolak Impor Beras Pemerintah 500 Ribu Ton
- ·Palsukan Dokumen, Imigrasi Tangerang Tangkap 19 WNA Afrika dan Pakistan
- ·5 Wilayah Kerja PTPN Regional 5 Dapat Jatah Hewan Kurban
- ·Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- ·Benarkah Kita Butuh Makanan
- ·Indonesia Resmi Gabung NDB, Apa Saja Keuntungannya? Ini Kata Prabowo