BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diprediksikan Cerah Berawan
时间:2025-06-14 04:55:06 出处:知识阅读(143)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta cerah berawan pada Rabu (28/6/2017).Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara diprakirakan cerah berawan pada pagi hari serta siang dan malam harinya berawan.
Untuk wilayah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu diprakirakan pagi hari cerah berawan, siang hari hujan ringan dan malam hari berawan.
Sementara itu, untuk wilayah Jakarta Selatan diprakirakan pada pagi hari cerah berawan, namun terjadi hujan ringan pada siang dan malam hari.
Selanjutnya, untuk kota di wilayah sekitar Jakarta, yaitu Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang diprakirakan pada pagi hari cerah berawan. Untuk Bekasi diprakirakan hujan ringan pada siang dan malam hari.
Sementara, di Bogor siang hari diprakirakan hujan petir, dan malam harinya diprakirakan hujan lokal. Selanjutnya di Depok, diprakirakan siang hari hujan lokal dan malam harinya diprakirakan hujan ringan.
Kemudian untuk Tangerang, diprakirakan siang dan malam hari hujan lokal. Cuaca di wilayah Jakarta diprakirakan pada kisaran 24-33 derajat celcius sedangkan kelembapan udara pada kisaran 65-95 persen. (HYS/Ant)
上一篇: Sambut HUT ke
下一篇: Tourism Australia dan Dwidaya Tour Berkolaborasi Perkuat Promosi Wisata di Indonesia
猜你喜欢
- PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah
- Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
- Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- Tok, Kemenag Resmi Tetapkan Idul Adha 1445 Hijriah Pada 17 Juni 2024
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- KPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?