JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID- Usai dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, berkas perkara tersangka Firli Bahuri akan kembali dilengkapi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya kini tengah melengkapi berkas itu.
"Betul mas (Dilengkapi, red)," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Update Korban Gempa di Jepang: 57 Orang Tewas dan Puluhan Bangunan Roboh
BACA JUGA:Kemenag Salurkan Bantuan Untuk Palestina Rp 44,8 M Melalui LazisNU dan LazisMU
Namun pihaknya belum menjelaskan kapan akan mengirim berkas itu ke Kejati kembali.
"Nanti kita update mas," tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Tiga Kali Ketangkap Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ogah Cerai dari Irish Bella
BACA JUGA:Sosok Rizal Ramli, Eks Menko Era Gus Dur dan Jokowi yang Berpulang di Usia 69 Tahun, Dapat Julukan 'Rajawali Ngepret'
Ade menyebutkan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," sebutnya.
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat 29 Desember.
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq客服电话 http://cnquickq.com/