Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID --Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Penerbitan Permen ini pun juga turut disambut baik oleh para pelaku industri, termasuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, penerbitan Permen ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan standardisasi pelayanan pos komersial yang selama ini belum terakomodasi secara menyeluruh.
BACA JUGA:DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen
“Dengan diterapkannya regulasi tersebut, diharapkan tidak hanya dapat menurunkan biaya logistik yang signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), tetapi juga meningkatkan daya saing pelaku usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang masih mendominasi penyelenggaraan pos,” tutur Carmelita kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
Dalam hal ini, Carmelita juga menyoroti tantangan logistik kompleks yang masih dihadapi oleh pengusaha UMKM di Indonesia, terutama bagi pengusaha yang bergerak di sektor e-commerce.
Dalam hal ini dirinya mencontohkan nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 533 triliun dengan pertumbuhan unit usaha sebesar 27,4 persen secara tahunan (Y-o-Y).
Namun, pertumbuhan tersebut masih terbilang tidak merata.
BACA JUGA:Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
BACA JUGA:Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
Oleh karena itulah, dirinya optimis bahwa Permen ini dapat menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan pos yang menyeluruh dari pengumpulan hingga pengantaran.
“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga integritas layanan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid juga turut menambahkan bahwa Permen ini juga dilengkapi dengan kerangka monitoring yang transparan untuk menjamin kesetaraan antar pelaku usaha, baik besar maupun kecil.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·Pembawa Ganja 1,3 Ton Dituntut Hukuman Mati
- ·Nama Perusahaan Dicemarkan, Bos Infiniti Wahana Akan Tempuh Jalur Hukum
- ·5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- ·Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- ·Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- ·Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- ·7 Nyawa Siswa SD Melayang Dalam Kecelakaan Truk di Kranji, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas
- ·Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- ·Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- ·Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- ·FOTO: Keliling Jakarta Naik Bus Atap Terbuka
- ·'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- ·Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma
- ·NasDem Bantah Adanya Dugaan SYL Akan Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- ·Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- ·Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- ·Mengenal Eldest Daughter Syndrome, Beban untuk si Sulung Perempuan
- ·3 Sanksi Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Polisi Terlibat Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
- ·Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
- ·Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo