KPU Siapkan Berkas Jawaban Setebal 302 Halaman
时间:2025-06-14 01:30:15 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rencananya jawaban tersebut akan dibacakan dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar hari ini, Selasa (18/6/2019), di Gedung MK, Jakarta.
Berdasar jadwal yang diterima Warta Ekonomi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda, yakni mendengar jawaban termohon (KPU), keterangan pihak terkait (TKN Jokowi-Ma'ruf Amin), dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti.
Baca Juga: Tepis Tudingan BPN, KPU: Mustahil Ada DPT Siluman
"Barusan kami sudah sampaikan jawaban ke majelis hakim, jawabannya sekitar 302 halaman. Mudah-mudahan jawaban kami mudah dipahami dan diterima majelis. Semua yang didalilkan pemohon bisa kami jawab," jelas Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam persidangan perdana pada pekan lalu (14/6/2019), Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto membacakan 15 petitum permohonan. Di antaranya mereka meminta MK membatalkan keputusan rekapitulasi Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: MK Kembali Lanjutkan Sidang Sengketa Pilpres, Ini Agendanya
BPN Prabowo-Sandiaga juga mengatakan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 itu telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Tim hukum BPN pun meminta dilakukan pemungutan suara ulang di seluruh Indonesia dan memecat para komisioner KPU.
Sementara itu, perbaikan petitum juga menyertakan tudingan soal tidak absahnya pencalonan KH Ma'ruf Amin sehubungan dengan posisinya dalam anak perusahaan BUMN dan kecurigaan terkait asal dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf.
上一篇: Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar
下一篇: Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
猜你喜欢
- Didampingi Menhan Prabowo, Jokowi Tinjau Langsung Pesawat Tempur TNI AU di Lanud Iswahjudi Madiun
- Hilal Muncul, PBNU Tetapkan Awal Puasa Ramadan Jatuh pada 23 Maret 2023
- Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- Posko Nasional Sektor ESDM RAFI 2024 Diresmikan: Pemerintah Jamin Pasokan BBM
- 7 Batuk pada Anak yang Perlu Diwaspadai, Orang Tua Wajib Catat
- 5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
- Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan
- Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa