30 Saksi Penistaan Agama Panji Gumilang Diperiksa Polri
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Polri masih terus mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 30 saksi penistaan agama Panji Gumilang.
"Selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli," kata Ramadhan saat konferensi pers, Senin, 24 Juli 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Al Zaytun Masih Dapat Tarik Uang Meskipun Rekening di Blokir: Kok Bisa, Ya Begitu Lah!
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tak Peduli Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Saya Wajib Bela Umat dan Syariat
Menurutnya, sejumlah saksi ahli yang bakal diperiksa diantaranya adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor.
"Setelah pemeriksaan saksi dan ahli, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saudara PG," tutupnya.
Diketahui, penyidikan kasus penodaan agama terhadap Panji Gumilang ini berdasarkan atas dua laporan yang telah dilayangkan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Pelatih Asal Indonesia Beri Sepatu ke Atlet Jamaika, Netizen: Bikin Haru
BACA JUGA:Pegadaian Ikut Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan Melalui BUMN Environmental Movement
Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Terbaru, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
(责任编辑:百科)
- ·Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta
- ·Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- ·Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana Kemenperin
- ·Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- ·Springhill Yume Lagoon Hadirkan Layanan Shuttle Bus untuk Warganya
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ·Prabowo Terbang ke India Hari Ini, Ketemu Tokoh Industri hingga Lakukan MoU
- ·RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- ·FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- ·Asik... Sebulan Lagi KA Bandara Soetta Layani Penumpang dari Stasiun Manggarai
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok
- ·30 Ucapan Isra Miraj 2025 Singkat dan Penuh Makna, Cocok Jadi Caption Instagram
- ·Konon Mandi dengan Kloset Terbuka Bisa Bikin Jerawatan, Ini Faktanya
- ·Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya