Apa Hukum Suami 'Ngumpet' dari Istri untuk Bantu Keuangan Keluarga?
Selama bulan Ramadhan2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-20 kali ini, TAJIL membahas tentang hukum suamiyang sembunyi-sembunyi dari istri untuk bantu keuangan keluarganya.
Tanya:
Bagaimana hukumnya jika suami sembunyi-sembunyi dari istri untuk membantu keuangan keluarganya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Assalamualaikum Wr. Wb.
Di dalam Islam nafkah yang paling utama adalah kepada istri dan anak-anak. Tetapi agama ini juga mengajarkan bahwa puncak kebaikan seorang anak tatkala ia berbakti kepada kedua orang tuanya. Oleh karena itu yang terbaik adalah memberikan nafkah kepada istri juga mengajarkan kepada istri bahwa berbakti kepada orang tua, apalagi itu seorang ibu adalah kunci meraih ridho Allah Subhanahu Wa Ta'ala.
Namun apabila terjadi hal seperti yang ditanyakan maka yang utama adalah seorang suami memberikan kewajiban nafkah kepada anak dan istrinya dalam batasan yang wajar. Kalau kemudian dia masih memiliki sisa keuangan maka dia boleh memberikan itu kepada ibunya sekalipun secara sembunyi-sembunyi, tetapi dengan niatan menjaga ketentraman rumah tangga dalam hal ini kaitannya dengan istri tanpa kehilangan kesempatan untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.
Maka dari itu, pesan saya lakukan hal itu secara seimbang. Seorang suami tidak hanya berkewajiban memberi nafkah kepada anak dan istrinya, tetapi seorang suami juga wajib mengajarkan kepada anak istrinya kecintaan, bakti tanpa batas kepada kedua orang tua.
[Gambas:Video CNN]
(责任编辑:焦点)
- ·FOTO: Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
- ·Sambangi Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya
- ·Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- ·Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
- ·Prabowo Minta Geber 18 Proyek Hilirisasi Rp733 Triliun! Bahlil: Mulai Juni
- ·Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- ·KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- ·Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- ·Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- ·Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- ·Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
- ·VIDEO: Jelajah Gizi 2024, Cegah Anemia dengan Pangan Lokal
- ·Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- ·Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor
- ·Kenapa Selalu Ada Ruang untuk Dessert? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- ·Tak Terima Jalan Fatmawati Masuk dalam Skema ERP, Mahasiswa UPN Veteran Demo Kantor Heru Budi
- ·Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi
- ·Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi
- ·Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023