Sudah Dipenjara 15 Tahun, Aset Setnov Masih 'Diintai' KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan aset-aset atau dana yang dimiliki oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kepentingan pembayaran uang pengganti perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).
"KPK sekarang sedang melihat aset-aset atau dana yang dimiliki oleh Setya Novanto di rekening-rekening untuk kepentingan pembayaran uang pengganti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pihak Novanto wajib membayar uang pengganti sesuai amar putusan hakim. Mengacu ke Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, jika tidak dibayar maka dapat dilakukan penyitaan aset dan dilelang untuk negara.
"Tadi saya sudah cek juga terkait dengan uang pengganti yang harus dibayar oleh Setya Novanto. Kemarin sudah ada beberapa kali pembayaran, yang pertama penitipan uang sebelum penanganan perkara selesai. Yang kedua pembayaran cicilan, tapi denda sudah selesai," ujar Febri.
Sebelumnya, Novanto mulai mengangsur uang pengganti terkait perkara korupsi KTP-el. Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak Setya Novanto sudah mulai mengangsur uang pengganti sebesar 100 ribu dolar AS. Novanto telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 4 Mei 2018 lalu.
Baik KPK maupun pihak Novanto tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap Novanto dalam perkara korupsi KTP-el. Novanto telah divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, ditambah pembayaran uang pengganti 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
相关推荐
- Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
- Viral PKL Membludak di Halaman Kota Tua, Satpol PP Jakbar: Itu Video Pas Natal Tahun Lalu
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Gudang dan Konveksi Bordir di Kembangan Hangus Terbakar
- Menkes Budi Sebut Nyamuk Wolbachia Berhasil Turunkan Angka Kematian akibat DBD
- Bali Masuk Daftar Destinasi yang Sebaiknya Tak Dikunjungi pada 2025
- Demi KTT ASEAN, Heru Budi Bakal Rajin Tanam Pohon di Pinggir Jalan
- Bolehkah Olahraga saat Pilek?