Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPR Marzuki Alie selaku saksi pelapor yang merasa namanya dicatut dalam perkara korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Pekan ini beliau akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Martinus, penyidik Bareskrim telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus ini. "Ini bagian kerja sama, koordinasi antarlembaga penegak hukum," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (10/3), mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan saksi perkara korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012, Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri.
"Ini 'kan keterangan kosong saja. Saya yakin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang seperti ini, yang belum dikonfirmasi, belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, ya, janganlah dulu disebut orangnya. Ini 'kan terus terang saya punya keluarga, sahabat, anak didik. 'Kan jelas, ini telah mendzalimi, menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul dihina," kata Marzuki di Kantor Bareskrim, Jakarta beberpa waktu lalu.
Marzuki menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mengenal Andi Narogong. Ia pun meminta agar publik tidak meragukan integritasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2009-2014.
"Saya tidak pernah main proyek, baik proyek terkait Sekjen DPR maupun di kementerian. Silakan tanya semua menteri atau rekan-rekan Banggar. Pernahkah Marzuki Alie selaku Ketua DPR minta alokasi anggaran, memperjuangkan proyek, mengamankan proyek? Alhamdulillah lima tahun saya berada di DPR, saya jaga marwah jabatan tersebut dengan bekerja baik, jujur, amanah untuk kepentingan rakyat Indonesia," katanya.
Pihaknya meminta KPK untuk membuktikan kebenaran aliran dana dari Andi Narogong kepada dirinya.
"Silakan buktikan, ini tantangan kepada kedua terdakwa, apa ada hubungannya kasus ini dengan Marzuki Alie," ujarnya.
Menurutnya pencatutan namanya dalam dugaan aliran dana kasus korupsi e-KTP, sangat merugikan dirinya.
Laporan Marzuki teregister dalam LP/270/III/2017/Bareskrim tertanggal 10 Maret 2017. Dalam laporan itu, Marzuki melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan dugaan tindak pidana sengaja mengajukan pemberitahuan palsu kepada penguasa dan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Kamis (9/3), puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun.
"Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi sebagai berikut," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.
Dalam dakwaannya disebutkan bahwa Marzuki Alie menerima uang sejumlah Rp20 miliar. (Ant)
(责任编辑:休闲)
- ·Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
- ·Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- ·Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- ·FOTO: Kala Dior Melintasi Waktu ke Masa Lalu di Paris Fashion Week
- ·Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- ·Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- ·DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- ·Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- ·Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- ·Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
- ·KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- ·KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
- ·Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- ·FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- ·PPP Segera Rapimnas, Bahas Tugas Sandiaga Uno
- ·HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini