会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis!

Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis

时间:2025-05-25 09:00:30 来源:quickq客服电话 作者:探索 阅读:859次

JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID- Ketua Tim Hukum Timnas Pemenangan AMIN, Ari Yusuf Amir menyesalkan adanya penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.

Ari mengatakan kasus yang diduga melibatkan Indra itu sudah terjadi cukup lama.

Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis

Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis

"Terkait statusnya Pak Indra terus terang kami menyesalkan. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan. Kita sama-sama ketahui kasus ini kasus yang sudah berjalan cukup lama," kata Ari di Markas Pemenangan AMIN, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.

Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis

BACA JUGA:Bikin Nangis, Ratusan Mobil Terendam di Basement Parkir Apartemen di Cisauk

Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis

BACA JUGA:Hasil Investigasi Rosalia Indah soal Kasus Pencurian iPad di Bus Nihil Tindak Tegas, Korban Tuntut Ganti Rugi!

Selain itu, ia pun menilai kasus yang diduga menjerat Indra bernilai kecil dan tidak fantastis.

"Ini kasus pajak ditangani oleh pajak dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis, nilainya 1 miliar, itupun di kasus perusahaan yang di perusahaan tersebut beliau tidak sebagai apa-apa artinya kasus ini kalau secara materi hukumnya masih bisa diperdebatkan," ujarnya.

Ari mengaku kini tim hukum telah mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA:Aset Firli Bahuri di 5 Kota Dipertanyakan Tim Penyidik

BACA JUGA:Keajaiban Doa Nabi Sulaiman Minta Kekayaan Malah Diberi Kerajaan, Begini Cara Mengamalkannya!

Ari berharap permohonan penangguhan itu bisa dipertimbangkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Kami mengajukan surat penangguhan penahanan, kami juga sudah menyediakan penjamin, semoga ini bisa disikapi dengan baik," tegasnya.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
  • 高考不理想出国留学攻略!
  • Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
  • Tim Prabowo Hadirkan 15 Saksi, Tapi Bila Sakit Ada Cadangan
  • FOTO:  Melancong ke Masa Depan Lewat Pameran World Expo 2025 Osaka
  • 5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
  • Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
  • 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
推荐内容
  • 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
  • Efek Samping Operasi Kanker Sarkoma Seperti yang Dialami Alice Norin
  • 高考多少分申请留学?
  • Inspiratif! Dokter Yanuar Lulusan Tercepat S3 Kedokteran dengan IPK 4,00
  • FOTO: Uji Nyali Liburan ke Pantai Bertemu Hiu di Israel
  • Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker