Ant Group Kabarnya Ajukan Lisensi Stablecoin di Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg
Perusahaan Teknologi Keuangan asal China, Ant Group dilaporkan tengah bersiap untuk mengajukan lisensi penerbit stablecoin dalam sejumlah yurisdiksi internasional, termasuk Hong Kong, Singapura, dan Luksemburg.
Dilansir dari Bloomberg, Jumat (13/6), Ant Group akan secara resmi mengajukan permohonan lisensi setelah kerangka regulasi stablecoin mulai diberlakukan pada Agustus 2025 di Hong Kong. Perusahaan juga berencana melakukan langkah serupa di Singapura dan Luksemburg.
Baca Juga: Perkuat Transaksi Lintas Negara, PayPal Bawakan Stablecoin ke Jaringan Stellar
Hong Kong sendiri telah mempersiapkan regulasi khusus stablecoin selama beberapa waktu, dengan regulasi yang bertujuan menciptakan kerangka hukum dan perlindungan konsumen bagi penerbit stablecoin yang terdaftar dan diawasi.
Stablecoin adalah token digital yang nilainya dipatok pada aset tradisional seperti mata uang fiat, dan dikenal karena stabilitasnya dibandingkan dengan aset kripto volatil seperti bitcoin dan ether. Karena itu, stablecoin sering dianggap sebagai gerbang masuk yang aman ke pasar aset digital bagi lembaga keuangan dan perusahaan teknologi besar.
Langkah Ant Group ini mencerminkan semakin meningkatnya minat korporasi besar untuk memasuki ekosistem aset digital, seiring dengan kejelasan regulasi yang mulai terbentuk di berbagai negara maju.
Baca Juga: Societe Generale Luncurkan Stablecoin Dolar, Jadi Bank Besar Pertama Masuk Market Kripto
Dengan diberlakukannya regulasi stablecoin di beberapa pusat keuangan dunia, para analis memperkirakan arus modal dan inovasi di sektor kripto akan semakin mengalir, mendorong adopsi teknologi blockchain oleh institusi keuangan arus utama.
(责任编辑:百科)
- ·Kejagung Periksa 13 Saksi di Perkara Dugaan Korupsi Tol Japek II Elevated
- ·FOTO: Bubur Lambuk, Sajian Ramadan Malaysia 'Perkawinan' dengan India
- ·Pramugari Ungkap Waktu yang Tepat bagi Penumpang ke Toilet Pesawat
- ·Jokowi Minta TNI
- ·PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- ·Peraturan soal Kripto, dan Rekomendasi Aplikasi yang Aman & Cuan
- ·FOTO: Bunga Pohon Jacaranda Bermekaran Hiasi Jalanan Mexico City
- ·Wapres Gibran Ajak Masyarakat Hayati dan Terapkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari
- ·Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- ·FOTO: Chanel Padukan Pita Hitam dan Busana Rajut di Paris Fashion Week
- ·JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- ·5 Manfaat Buka Puasa dengan Singkong Rebus
- ·Cara Membuat Air Rebusan Daun Salam untuk Atasi Darah Tinggi
- ·Apes Betul! Raffi Ahmad Party Usai Divaksin Bareng Jokowi, Sekarang Diusut Polisi
- ·Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- ·Keramas dan Sisiran Bikin Rambut Rontok, Ketahui Batas Normalnya
- ·Resep Long John Sandwich, Praktis dan Cocok Buat Lebaran
- ·Kabaharkam Tegaskan Polri Netral Dalam Pemilu 2024: Jika Melanggar Ada Sanksi Hukum!
- ·AG dan Mario Dandy Sudah T Putus Sejak Lama, Kuasa Hukum: Mereka Tak Lagi Berpacaran
- ·8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega