Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
Proses perpanjangan atau pergantian paspordi Indonesia kian mudah dengan sistem onlineyang disediakan. Pertanyaannya, berapa biaya perpanjangan atau pergantian paspor terbaru?
Paspor merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan jika kamu ingin melancong ke luar negeri. Pastikan paspor masih berlaku dan bisa digunakan.
Jika masa berlaku sudah habis, Anda masih bisa memperpanjang paspor. Tapi jika belum, segera lakukan pembuatan paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Berikut daftar biaya pergantian paspor terbaru, merangkum dari laman Imigrasi:
- paspor biasa (48 halaman): Rp350 ribu,
- paspor elektronik (48 halaman): Rp650 ribu,
- layanan percepatan paspor selesai di hari yang sama: Rp1 juta, di luar biaya penerbitan paspor.
Di luar itu, ada juga denda untuk paspor yang hilang atau rusak. Berikut biayanya:
- denda penggantian paspor yang hilang: Rp1 juta,
- denda penggantian paspor yang rusak: Rp500 ribu.
Dengan begitu, total biaya pergantian menjadi Rp1,35 juta (paspor biasa) dan Rp1,65 juta (paspor elektronik) untuk paspor yang hilang.
Cara dan syarat pergantian paspor 2024
![]() |
Kini, Anda bisa melakukan perpanjangan melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Aplikasi ini bisa diunduh melalui App Store dan Play Store.
Berikut cara memperpanjang paspor online2024:
1. Unduh aplikasi M-Paspor.
2. Buat akun dengan mengisi data diri sesuai dokumen asli.
3. Pilih kantor imigrasi terdekat dengan domisili.
4. Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi.
5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR dari aplikasi.
6. Tunjukkan kode QR saat datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal.
7. Lakukan proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari baru.
8. Lakukan pembayaran.
Seluruh permohonan penggantian paspor dilakukan melalui M-Paspor. Permohonan di Kantor Imigrasi hanya berlaku bagi lansia, balita, disabilitas, dan yang menginginkan percepatan sehari jadi.
Lihat Juga :![]() |
Selain langkah-langkah di atas, Anda juga perlu memperhatikan beberapa syarat mengganti paspor yang perlu dipenuhi. Yang perlu diperhatikan adalah perbedaan syarat bagi paspor terbitan sebelum dan setelah 2009. Berikut detailnya.
Syarat penggantian paspor yang terbit setelah 2009:
- KTP-el,
- paspor lama.
Syarat penggantian paspor yang terbit sebelum 2009:
- KTP-el atau surat keterangan pengganti dari disdukcapil,
- kartu keluarga (KK),
- akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, dan fotocopy-nya.
Demikian penjelasan mengenai berapa biaya perpanjangan paspor terbaru, lengkap dengan cara dan syaratnya. Semoga bermanfaat.
(责任编辑:百科)
Bocah Selamat Usai Diracun di Bekasi Ditangani KPAD : Hilangkan Trauma dan Memori Negatif
PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
FOTO: Keseruan Kelas Taylor Swift di Kampus Filipina
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus
- Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Mengenal Visa On Arrival Indonesia, Apa Syaratnya bagi Turis Asing?
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
-
Kenapa Takjil Jadi Buruan Umat Lintas Agama?
Jakarta, CNN Indonesia-- Momen Ramadhantak hanya dinikmati oleh umat Muslim, tapi juga oleh seluruh ...[详细]
-
Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
Warta Ekonomi, Bandung - PT Pos Indonesia (Persero) atau PosINDO menyatakan dukungan penuhnya terhad ...[详细]
-
Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID –Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuat langkah mengejutkan dengan ...[详细]
-
Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
JAKARTA, DISWAY.ID -Buat kamu yang punya mimpi kuliah di kampus ternama tanpa harus pusing biaya, in ...[详细]
-
KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
JAKARTA, DISWAYID--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari memastikan tahapan penyeleng ...[详细]
-
Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa Islam mengajarkan perdamaian dunia ...[详细]
-
Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
KEPULAUAN PANGKEP, DISWAY.ID --Laut biru yang terbentang luas, karang-karang cantik, hingga kehidupa ...[详细]
-
SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
JAKARTA, DISWAY.ID --Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, konflik global, dan krisis iklim ...[详细]
-
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
JAKARTA, DISWAY. ID--Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab meminta maskapai penerbangan ...[详细]
-
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi banyak orang, secangkir kopidi pagi hari adalah penyelamat. Rasa kantu ...[详细]
Masuk Ancol Gratis Selama Bulan Ramadan, Begini Caranya
Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Isu Duet Prabowo
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Gelar Rejeki wondr BNI
- Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya