Ya Ampun... Bukan Satu, Ternyata Ada Dua Alasan Ferdinand Langsung Ditahan Bareskrim!
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean setelah ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian yang mengandung SARA pada Senin malam, 10 Januari 2022.
“Alasan penahanan yang dilakukan penyidik ada dua, yaitu alasan subjektif dan alasan objektif,” kata Ramadhan di Gedung Bareskrim Polri.
Pertama, Ramadhan mengatakan, penyidik melakukan penahanan terhadap Ferdinand karena dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, mengulangi perbuatannya lagi serta menghilangkan barang bukti. “Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun,” jelas dia.
Baca Juga: Bagaimana Kalau Akhirnya Ditahan? Ferdinand Jawab Santai: Hanya Butuh Klarifikasi!
Atas perbuatannya, kata dia, Ferdinand dipersangkakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Kemudian, Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun penjara,”ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik kini langsung melakukan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean selama 20 hari ke depan mulai malam ini. Eks politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri. Penyidik, ditegaskan dia, memiliki alasan melakukan penahanan terhadap Ferdinand.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- ·Hal Ini yang Bikin KSAL Bisa Pastikan Tidak Ada Lagi Penyelundupan Narkoba Lewat Jalur Laut
- ·Master Class 第二季
- ·Istri Nyinyirin Wiranto, Nasib Sersan 2 Kini...
- ·Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- ·Apa Itu Post
- ·Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK
- ·建筑学日本留学,这五所学校你选哪一所?
- ·Gibran Bela Mati
- ·Tangkap Dosen IPB, Polisi Temukan Bom Berdaya Ledak Tinggi
- ·Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- ·Viral Diduga Turis Indonesia Rusak Sakura di Jepang, Pahami Etikanya
- ·Kakek Berusia 110 Tahun Jadi Pria Tertua di Jepang
- ·Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- ·Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- ·留学日本设计类专业怎么样
- ·去日本学摄影课程与院校介绍
- ·视觉传达设计专业大学排名
- ·Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi
- ·Apa Itu Post