Kasus Kerumunan Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim, Ternyata Ini Alasannya
时间:2025-06-13 23:18:24 出处:知识阅读(143)
Kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat diambil alih Bareskrim Polri. Nantinya dalam memproses kasus tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Nanti juga tentu Bareskrim akan koordinasi dengan Kejagung, jadi satu nanti kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: FPI Usai Aksi 1812: Kami Fokus Memperjuangkan Kebebasan Habib Rizieq Dahulu!
Andi menuturkan alasan dialihkannya kasus tersebut dari Polda jajaran ke Bareskrim Polri lantaran peraturan yang diterapkan adalah sama. Selain itu, kata Andi, kasus tersebut terjadi di dua wilayah.
"Kasusnya kan sama, prokes kerumunan. Nah, tapi terjadinya di beberapa wilayah, supaya satu penanganannya karena kan undang-undang yang diterapkan kan mirip-mirip tuh," ujarnya.
Andi melanjutkan, berkas perkara dari masing-masing kasus tetap akan dipisah. Nantinya, kata dia, proses penyidikan juga akan tetap melibatkan penyidik di daerah.
"Tetap berdiri, kan locus dan tempus berbeda, dalam penanganannya di Bareskrim dikoordinir di Bareskrim, penyidik daerah juga tetap dilibatkan. Oh iya tetap dong, nggak bisa digabung (berkas) karena saya bilang tadi locus dan tempus berbeda," jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta
下一篇: BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang
猜你喜欢
- Gelar Lighting Experience Days 2025, PT IMS Techno Indonesia Perkuat Industri Tata Cahaya Nasional
- Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif
- Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- Seleksi Calon Terus Bertambah, Pansel: Jumah Pendaftar Capim KPK 253 dan Dewas 171
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- Dorong PDIP Umumkan Calon di Pilkada Sumut, Projo: Jangan Sampai Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong!