Kredit dan DPK Perbankan Keos, OJK Soroti Ketahanan di Tengah Dinamika Global
时间:2025-06-14 02:03:57 出处:综合阅读(143)
Kondisi perbankan nasional mengalami perlambatan seiring berlanjutnya tekanan global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2025 melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Outstanding kredit per April 2025 tercatat tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year/yoy), melambat dibandingkan April 2024. Sementara itu, DPK hanya tumbuh 4,55% yoy menjadi Rp9.047 triliun, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 4,75% yoy.
Komponen DPK yang terdiri atas giro, tabungan, dan deposito masing-masing mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 6,02%, 6,05%, dan 2,07%.
Baca Juga: Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan meskipun kredit dan DPK melambat, permintaan kredit usaha masih tumbuh kuat.
"OJK menilai bahwa meskipun pertumbuhan DPK dan kredit sama-sama mengalami perlambatan, kebutuhan kredit usaha tetap lebih tinggi dibandingkan keinginan masyarakat untuk menyimpan dana di bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Mei 2025, dikutip Jumat (13/6/2025).
Ia menambahkan, likuiditas perbankan secara umum masih terjaga sehingga bank memiliki ruang untuk tetap menyalurkan kredit di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
Optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga dinilai tetap tinggi. Pemerintah disebut terus mendorong belanja dan stimulus fiskal untuk menarik investasi dan meningkatkan permintaan kredit di dalam negeri.
“Percepatan belanja dan stimulus ekonomi pemerintah, diharapkan dapat menarik minat investasi ke domestik dan meningkatkan permintaan kredit," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi global, OJK secara rutin melakukan stress testguna mengukur ketahanan industri perbankan Indonesia. Bank juga turut melakukan uji ketahanan secara mandiri dengan skenario internal maupun dari otoritas seperti OJK dan Bank Indonesia.
Menurut Dian, hasil uji ketahanan yang dilakukan baik oleh OJK maupun oleh perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan nasional masih sangat memadai.
Uji tersebut mempertimbangkan potensi tekanan dari perlambatan ekonomi, gejolak nilai tukar, hingga penurunan nilai surat berharga.
上一篇: PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'
下一篇: Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
猜你喜欢
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- Tata Kelola Medan Zoo Buruk, Kandang Tergenang dan Tanpa Tenaga Medis
- FOTO: Warna
- Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
- 7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
- Bahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di Sorong