Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Terdapat dua nama pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi tersangka diantaranya Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
Menanggapi hal ini, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin, menyebutkan bahwa kasus korupsi seperti ini bisa terjadi di semua jenis bank, baik asing, swasta, BUMN maupun milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kalau kejahatan perbankan kan ada UU Perbankan yang mengatur, jika ada penyimpangan, pemberian data-data yang tidak sesuai (penipuan) dan kejahatan perbankan lain, sebenarnya bisa saja diajukan oleh bank apa saja,” kata Amin kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, kasus ini harus perlu diusut tuntas mengingat bank yang terlibat merupakan lembaga milik negara.
“Bank milik pemerintah, baik pusat maupun daerah akan dibuka, karena bisa terkait dengan hal-hal lain di luar UU, kejahatan perbankan, seperti korupsi dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengatakan jika terjadi penyelewengan dana terhadap bank asing maupun swasta akan ditutup demi menjaga risiko reputasi dan risiko hukum yang mungkin akan muncul.
Baca Juga: Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
Lebih lanjut, Amin menilai bahwa kasus korupsi yang melibatkan Sritex ini akan berdampak terhadap kualitas kredit bank tersebut. “Pastinya akan memberikan dampak,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Sritex masih memiliki utang sebesar Rp543,98 miliar kepada Bank BJB dan Rp149,7 miliar kepada Bank DKI, dengan total mencapai Rp692,98 miliar.
Secara keseluruhan, total utang perusahaan tekstil tersebut tercatat mencapai Rp25 triliun atau setara dengan US$1,6 miliar yang melibatkan lebih dari 25 bank.
(责任编辑:百科)
- ·VIDEO: Disney Akan Bangun Taman Hiburan Baru di Abu Dhabi
- ·一个圣马丁海归导师的日常:吃饭 睡觉 撸学生
- ·昆士兰大学世界排名详情
- ·Susi Air Terbakar, Personel Gabungan Investigasi
- ·Nama Menteri Sosial Disebut di Sidang Korupsi E
- ·Bandung Masih Banyak Dihantui Investasi Bodong, Kata . . . .
- ·5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD, Tak Sama dengan Nyamuk Lain
- ·Trump Disebut Lupa Diri, Salah Menilai Pengaruhnya ke Putin
- ·Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- ·香港理工大学建筑专业好申请吗?
- ·Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- ·美国大学电影学院申请要求详解
- ·美国艺术院校排名TOP5,你想选哪所?
- ·25 Ide Ucapan Selamat Hari Kartini 2024, Merayakan Perempuan Indonesia
- ·Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
- ·24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- ·Makin Panas! Kesal Ustaz Maaher Mau Bawa Pasukan ke Rumahnya, Nikita Mirzani Berkoar
- ·Bebas, Ratna Sarumpaet Cuma Bilang: Aku Bahagia...
- ·Belum Dapat Izin Dirikan TPS LN, KPU Akan Gunakan Pos Untuk Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau
- ·Ternyata Ini Sosok Pemegang Terbesar Koin Meme Trump