Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
JAKARTA,下载quickq免费版 DISWAY.ID- Keterangan saksi dan bukti petunjuk menjadi faktor yang membuat Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menunjukkan bahwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto adalah aktor intelektual.
Adapun, Hasto disebut aktor dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk kepentingan Harun Masiku.
BACA JUGA:Penyidik KPK Akui Tak Ada Bukti Langsung Hasto Perintahkan Harun Masiku untuk Kabur
BACA JUGA:Ronny Talapessy Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Sidang Hasto: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
Hal tersebut disampaikan Arif saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum Hasto dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Sekarang masuk ke BAP, Berita Acara Pemeriksaan 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12, itu bapak tegas bilang, aktor intelektual, nah ini ngeri, saya bacakan biar enggak salah karena sadis ini, ngeri," ujar penasihat hukum Hasto, Patra M. Zen pada Jumat, 16 Mei 2025.
"'Dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya (aktor intelektual) adalah Hasto Kristiyanto', begitu yang bapak bilang kan. Jadi, menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu pak Hasto,” lanjutnya.
“Sekarang saya tanya langsung, kalau saksi memang saksi fakta. Kan bapak bilang yang mengarahkan di BAP itu, apa yang bapak sendiri lihat atau bapak alami, ada enggak pak Hasto itu mengarahkan atau memerintahkan?” tanya Patra.
BACA JUGA:Pimpinan KPK Usulkan Pemerintah Berikan Dana untuk Parpol, Apa Alasannya?
“Ketika penyidik (bertanya) kepada saya terkait dengan pertanyaan hal itu, saya yang me-refer kepada tupoksi yang saya lakukan pada saat itu," jawab Arif.
"Jadi, dari hasil yang kami temukan dalam proses penyelidikan bahwa masing-masing pihak yang melakukan penyuapan, dalam hal ini adalah Donny, Saeful, Tio itu memang berada di dalam satu kesatuan dengan terdakwa. Karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” jawab Arif.
“Baik, saya setop pak. Mohon izin ya. Jadi, saudara bilang Hasto ini mengarahkan, ya kan, berdasarkan bukti petunjuk?” lanjut Patra.
“Betul. Bukti petunjuk dan keterangan,” kata Arif.
“Nanti dulu, sekarang saksi fakta ini, saudara lihat langsung enggak?” potong Patra.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:娱乐)
- ·Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI
- ·Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- ·Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet
- ·Hari AIDS Sedunia 2023, Peran Komunitas Terdampak Sangat Dibutuhkan
- ·AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus
- ·Seorang Ibu Tewas Saat Selamatkan Anaknya dari Serangan Hiu di Meksiko
- ·Instalasi Batu Gabion Dibongkar, Warganet: Anies Emang Jagonya Bongkar Pasang dan Ngeles!
- ·Pakar Penerbangan Ungkap Kursi Mana yang Paling Aman di Pesawat
- ·Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- ·Kejagung Dijaga Ketat Puspom TNI Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88
- ·Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
- ·Buat Pemudik Catat Ya! Polisi Bilang Malam Tahun Baru Jalur Puncak Ditutup 12 Jam
- ·Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
- ·Riza Patria Masih Digantung, Atau Gerindra Cuma PHP?
- ·Seluruh Partai Koalisi Tunjukan Nilai Gotong Royong pada HUT ke
- ·Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
- ·Nasdem Siap Usung Kadernya di Pilkada Jateng dan Jabar, Willy Aditya: Ini Agak PR Ya!
- ·Jaksa Minta Ahmad Dhani Dipenjara 2 Tahun
- ·KPK Duga Novanto Terlibat Suap PLTU Riau
- ·Catat, Ini 9 Buah Rendah Gula yang Cocok buat Penderita Kencing Manis