Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut faktor monopoli menjadi salah satu alasan harga tiket pesawatdomestik masih tinggi saat ini.
Harga tiket penerbangan domestik beberapa waktu belakangan lebih mahal daripada penerbangan ke luar negeri. Situasi tersebut belum juga bisa diatasi selama berbulan-bulan.
Menhub Budi Karya mengaku melakukan satu kajian sebagai langkah untuk menurunkan harga tinggi tiket pesawat domestik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Budi Karya juga menyatakan pungutan pajak yang tinggi terhadap suku cadang pesawat merupakan faktor lain harga tiket penerbangan domestik begitu mahal.
Kemudian, terdapat juga pajak-pajak lain yang turut mengerek kenaikan harga tiket tiket pesawat domestik di tanah air.
"Terus yang kedua berkaitan dengan pajak atas suku cadang. Yang lain adalah berkaitan dengan pajak-pajak PPN yang mungkin harus di-review," katanya.
Menurut Budi Karya, kenaikan harga tiket pesawat sangat membebani pelancong yang berada di Indonesia bagian timur. Dia juga menyoroti faktor kekurangan pesawat sebagai alasan lain tingginya harga tiket pesawat.
"Karena banyak di antaranya yang belum mengudara karena terimbas pandemi atau masih dalam proses antre pemesanan. Karena yang namanya aktivitas udara itu sudah menjadi kebutuhan primer, khususnya bagi saudara-saudara kita di bagian timur," jelasnya.
"Kekurangan pesawat juga jadi, faktornya? Iya, ya kita sekarang kekurangan 200 pesawat," imbuhnya.
(wiw)